Suara.com - DPD Partai Golkar Jawa Barat menerima surat pencabutan dukungan kepada Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Minggu (17/12/2017) sore.
Alasannya, karena pasca mendapat rekomendasi secara resmi pada 25 November 2017, Ridwan tidak pernah menjalin komunikasi dengan DPP dan DPD Golkar Jawa Barat.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Golkar Jawa Barat, M. Qudra Iswara, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat kepada Wali Kota Bandung untuk segera menentukan calon wakil, namun tak mendapat respon dari Ridwan.
"Kami sudah kirim surat waktu itu, supaya segera ditentukan siapa yang akan menjadi calon wakilnya. Agar kami juga siap-siap memberikan dukungan penuh. DPD di tingkat kota dan kabupaten ini kan harus siap-siap juga," kata Iswara di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (17/12/2017).
Baca Juga: Ridwan Kamil Pamit Mundur, Masih Sisakan Rp6 Triliun
Ia mengatakan, jauh sebelum rekomendasi kepada Ridwan Kamil dikeluarkan, pihaknya sudah melakukan penjajakan bakal calon gubernur terlebih dahulu.
"Semua DPD tinggat Kabupaten/Kota waktu itu sepakat mengusung Pak Ketua (Dedi Mulyadi). Tapi kan yang menentukan tetap DPP," tutur Iswara.
Ia mengatakan pencabutan surat rekomendasi kepada Ridwan oleh DPP telah diketahui oleh Dedi Mulyadi. "Pak Dedi sudah tahu, karena kan beliau ada di Jakarta persiapan Rapimnas dan Munaslub besok. Jadi, beliau sudah tahu," kata Iswara.
Seperti diketahui, DPP Partai Golkar sebelumnya menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien untuk Pilkada Jawa Barat Periode 2018-2023. Dukungan tersebut dilakukan pada masa kepemimpinan Setya Novanto.
Dukungan dicabut beberapa hari setelah posisi Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar diganti oleh Airlangga Hartarto melalui rapat pleno pengurus DPP Partai Golkar.