Suara.com - DPP Partai Golkar telah resmi mencabut dukungan kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sebagai Calon Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Golkar Jawa Barat, Qudra Iswara, pihaknya baru saja menerima surat bernomor R-552/Golkar/XII/2017 tentang Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat pada Minggu (17/12/2017) sore.
"Kami menerima surat pencabutan dukungan DPP Partai Golkar kepada Calon Gubernur Pak Ridwan Kamil. Surat itu kami terima tadi sore dari DPP," kata Iswara di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (17/12) malam.
Iswara mengatakan, alasan pencabutan surat tersebut adalah tak adanya komunikasi dari Ridwan Kamil, baik ke DPP maupun ke DPD Golkar Jawa Barat pasca rekomendasi dikeluarkan pada tanggal 25 November 2017 lalu.
"Alasan yang ada di dalam surat tersebut secara eksplisit disebutkan, bahwa karena setelah rekomendasi dikeluarkan tak ada komunikasi yang dilakukan oleh Pak Ridwan Kamil terhadap DPP Partai Golkar," ujar Iswara.
Iswara tidak menjelaskan secara detail alasan lain dari pencabutan tersebut. Kata dia, yang mengetahui alasan detailnya adalah DPP.
"Kalau mau tanya detailnya, silakan ke DPP saja, karena itu bukan lagi domain kami. Kami di sini cuma sampaikan alasan yang tersurat, yang kami terima," tutur Iswara.
Seperti diketahui, DPP Partai Golkar sebelumnya menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien untuk Pilkada Jawa Barat periode 2018-2023. Dukungan tersebut dilakukan pada masa kepemimpinan Setya Novanto.
Dukungan dicabut beberapa hari setelah posisi Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar diganti oleh Airlangga Hartarto melalui rapat pleno pengurus DPP Partai Golkar.
Isi surat pencabutan itu; komentar Ridwan Kamil sebelumnya (di laman berikutnya)...
Dalam surat yang dikeluarkan Minggu (17/12) yang bertandatangan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham, memang tertulis alasan akhirnya Golkar membatalkan dukungan. Disebutkan bahwa pihak partai koalisi yang mendukung Ridwan Kamil tidak menindaklanjuti usulan DPP Golkar Jawa Barat yang mengusung kadernya Daniel Muttaqien sebagai bakal calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Ridwan Kamil. Padahal, pihak Golkar sudah memberikan tenggat waktu sampai 25 November 2017.
"Namun sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, yaitu tangal 25 November 2017 (bahkan sampai dengan saat ini), Sdr M Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah Provinsi Jawa Barat sebagaimana surat Nomor: R-485/Golkar/X/2017. Maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan Partai Golkar di Provinsi Jawa Barat, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar Nomor: R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017," bunyi surat itu.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sendiri bukannya belum pernah berbicara mengenai calon wakil gubernur yang bakal berpasangan dengannya. Pada intinya, dia menyebut bahwa penentuan pilihan itu ada padanya.
Meski begitu, Emil --sapaan akrab Ridwan Kamil-- mengaku tetap menghargai partai pengusung, sehingga akan melibatkan mereka sebelum mengambil keputusan.
"Terlebih, setiap partai pengusung menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur. Itu kan ada Golkar, PKB, PPP, Nasdem. Setiap permintaan satu partai harus diobrolkan pada tim koalisi lain," katanya.
Oleh karena itu, kata Emil pula saat itu, untuk pemilihan kandidat cawagub perlu disepakati bersama-sama. Dan dirinya pun memastikan dalam sepekan mendatang akan berbicara dengan setiap calon wakil gubernur yang diusulkan partai.
"Jadi satu pekan ke depan dari sekarang, itu akan dipanggil mereka yang mau jadi wakil," katanya.