Suara.com - Badan Investigasi Nasional India (NIA) kembali mengajukan status buronan kepada penceramah muslim kontroversi Zakir Naik. "Red notice" sebelumnya diajukan ke Interpol, tapi ditolak.
Sabtu (16/12/2017) kemarin, India kembali mengajukan. Zakir Naik yang pernah berkunjung dan bebas berceramah di Indonesia itu adalah warga negara India. Perjalanan internasional Naik ingin dihambat.
"Permintaan NIA untuk pemberitahuan sudut merah terhadap Zakir Naik tidak diterima oleh Interpol karena lembar tagihan belum diajukan saat permintaan diajukan ke markas Interpol. Sekarang, NIA akan mengajukan permintaan baru kepada Interpol karena lembar tagihan telah diajukan ke pengadilan NIA yang bersangkutan di Mumbai," kata Juru bucara NIA, Alok Mittal.
Saat ini Naik berstatus sebagai pelarian ke berbagai negara. Hanya saja paspornya dicabut pada Juli kemarin.
Baca Juga: Ogah Pulang Padahal Berkasus, India Cabut Paspor Zakir Naik
Naik menjadi orang nomor 1 yang dicari di India karena dia diduga turut andil dalam serangan teror Dhaka, Bangladesh. Teror itu menyebabkan 20 orang tewas.
Pelaku berbuat teror karena terinsporasi dari ceramah Zakir Naik.
Naik terkenal di berbagai negara karena keahliannya dalam memperdebatkan isu-isu Islam. Dia memiliki jutaan pengikut di Facebook dan telah menyampaikan hampir 4.000 ceramah tentang Islam di banyak negara. (Anadolu)