Begini Protes Wartawan Myanmar Atas Penangkapan Wartawan Reuters

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 17 Desember 2017 | 01:09 WIB
Begini Protes Wartawan Myanmar Atas Penangkapan Wartawan Reuters
Pengungsi Rohingya. [Anton Raharjo/Anadolu Agency]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekelompok wartawan Myanmar mengatakan mereka akan mengenakan kaos kemeja hitam sebagai protes atas penangkapan dua wartawan Reuters yang dituduh melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi negara itu, sementara tekanan atas Myanmar agar membebaskan keduanya terus berkembang.

Komite Perlindungan bagi Wartawan Myanmar, kelompok wartawan lokal yang telah berunjuk rasa terhadap penuntutan wartawan, melukiskan penangkapan-penangkapan tersebut tidak adil yang berdampak pada kebebasan media.

Dalam sebuah pernyataan di Facebook, komite itu mengatakan para anggotanya akan mengenakan kaos kemeja hitam untuk menandakan masa gelap kebebasan media di Myanmar. Mereka menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat kedua wartawan itu, Wa Lone (31) dan Kyaw Soe Oo (27).

"Para wartawan dari seluruh negeri diminta untuk ikut serta dalam Kampanye Hitam," demikian grup tersebut. Ditambahkan, komite itu juga akan menyelenggarakan protes-protes resmi dan doa.

Baca Juga: Gara-gara Ini, Dua Wartawan Reuters Ditangkap di Myanmar

Belum jelas berapa besar dukungan yang kelompok itu akan peroleh dari para wartawan Myanmar.

Komite Perlindungan bagi Wartawan Myanmar dibentuk menanggapi penahanan editor sebuah surat kabar pada Juni akibat penyiaran sebuah kartun yang membuat militer negara itu tersinggung, kata wartawan video A Hla Lay Thu Zar, salah seorang anggota komite eksekutif kelompok tersebut yang berjumlah 21 orang.

"Seorang wartawan harus punya hak untuk mendapatkan informasi dan menulis berita sesuai etika," ujar A Hla Lay Thu Zar merujuk ke kasus dua wartawan Reuters itu.

Myo Nyunt, seorang deputi direktur di Kementerian Informasi Myanmar, mengatakan kepada Reuters bahwa kasus tersebut tak ada kaitan dengan kebebasan pers.

"Ini terkait dengan Undang-Undang Rahasia Resmi," kata dia.

Baca Juga: Paus Fransiskus Bela Rohingya, Warga Myanmar Murka

"Para wartawan hendaknya dapat memberitahu apa yang rahasia dan apa yang tidak... kami sudah punya kebebasan pers. Sudah ada kebebasan untuk menulis dan berbicara... Sudah ada kebebasan pers jika Anda mengikuti aturan-aturan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI