Resmi! PAN Rekomendasikan Sudirman Said di Pilkada Jateng

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Minggu, 17 Desember 2017 | 00:30 WIB
Resmi! PAN Rekomendasikan Sudirman Said di Pilkada Jateng
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said saat mendatangi KPK, Jakarta, Selasa (24/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Amanat Nasional merekomendasikan Sudirman Said sebagai bakal calon gubernur pada pemilihan kepala daerah Jawa Tengah tahun 2018.

Surat rekomendasi dukungan disampaikan langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan disela-sela Rapat Kerja Wilayah DPW PAN Jawa Tengah di Kabupaten Grobogan, Sabtu (16/12/2017).

PAN selanjutnya akan mengeluarkan surat keputusan untuk mengusung secara resmi mantan menteri energi dan sumber daya mineral itu.

Surat keputusan PAN baru akan keluar setelah ada pembicaraan lebih mendalam dengan partai politik lainnya yang satu koalisi mengusung Sudirman Said.

Baca Juga: Dikalahkan Pasangan Cina, Owi/Butet Gagal Ukir Sejarah

"Sekarang baru rekomendasinya dulu. Surat keputusannya nanti di tahapan berikutnya," ujar Zulkifli.

Zulkifli Hasan mengatakan, dengan pemberian rekomendasi itu, maka seluruh kader PAN diminta solid memberikan dukungan kepada Sudirman Said agar dapat memenangi Pilkada Jateng 2018.

"Mengenai wakilnya nanti dibicarakan, kan ini koalisi," ketua MPR menambahkan. 

Sementara itu, mengenai bakal calon wakil gubernur, Sudirman Said mengaku tidak mempersoalkannya.

"Yang pasti, bisa menjadi mitra saya secara 'chemistry' karena saya biasa berpindah-pindah kerja, jadi tidak masalah siapa pendamping saya besok," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi: Pemuda Islam Harus Bangun Islam "Rahmatan Lil 'Alamin"

Dengan diterimanya rekomendasi dari PAN, maka sudah ada dua partai yang memberikan rekomendasi untuk Sudirman Said maju pada Pilgub mendatang.

Selain PAN, Partai Gerindra juga sudah memberikan rekomendasi kepada Sudirman Said untuk bertarung di Pilkada Jateng 2018. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI