Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang ingin mengundang ICW ke Balai Kota. Peneliti ICW Emerson Yuntho mengatakan, Sandiaga tidak seharusnya mengundang ICW ke Balai Kota, tetap hanya mereapon kritikan ICW soal ketertutupan informasi pada masa Anies-Sandiaga.
"Harusnya yang direspons, bukan undang kita om. Jadi dia harus buka video itu. Inikan kritik bukan hanya dari ICW, tapi banyak pihak. Bahwa ada soal ketertutupan yang dibangun Pemprov DKI Jakarta seperti menutup akses tadi. Nah, kritik-kritik ini bukan dibalas dengan dia harus memanggil kita. Tapi dia harus membuka dulu," katanya di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2017).
ICW mengkritisi kepemimpinan Anies-Sandiaga yang tidak melanjutkan tradisi keterbukaan yang dilakukan pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Djarot Saiful Hidayat. Anies-Sandiaga memilih tidak mengunggah video hasil rapat ke media sosial Youtube.
Baca Juga: ICW: Surat Dakwaan Dibacakan, Setnov Langsung 'Mati Gaya'
"Jadi, menurutku agak keliru juga memanggil ICW dan itu dianggap selesai. Jadi yang harus dilakukan adalah buka semua akses itu," kata Emerson.
Dia menilai, ada kemunduran dalam keterbukaan informasi saat kepemimpinan Anies-Sandiaga. Padahal, menurut dia, Ahok menerapkan keterbukaan informasi tersebut agar publik dapat melihat penyimpangan kebijakan Pemprov.
"Iya betul (ini kemunduran). Seperti apa yang dilakukan Ahok dengan membuka banyak akses rapat-rapat terbuka itu sudah menjadi langkah yang benar, untuk menghindari proses yang menyimpang. Karena itu seperti proses sidang, rapat tertutup itu kan berpeluang kongkalikong dan susah juga untuk ditagih misalnya program yang sudah diutarakan dalam rapat," katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (15/12/2017) kemarin, Sandiaga mengatakan akan memanggil ICW.
"Kemarin diangkat lagi karena ICW bilang bahwa ini kemunduran. Saya undang ICW untuk datang ke Kadiskominfotik untuk lihat sendiri," kata Sandiaga.
Baca Juga: ICW: Dalam Berkas Putusan Irman Saja Tak Ada Nama Setnov