Suara.com - Muhamad Kholili, pelaku pembunuhan serta mutilasi dan pembakaran istrinya sendiri, Siti Sadaah, mengakui tega melakukan perbuatan keji itu karena kesal terus dirongrong membeli mobil.
Kholili, dalam wawancara eksklusif dengan Suara.com di sel tahanan Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12/2017), menceritakan detik-detik pembunuhan tersebut.
"Kami bertengkar hebat pada Senin (4/12). Dia minta dibelikan mobil. Dia terus nyerocos memarahi. Saya awalnya diam saja. Tapi dia terus nyerocos sampai kepala saya panas," tutur Kholili.
Baca Juga: Gara-gara Gempa, Marissa Nasution Sampai Lari dari Lantai 20
Tak hanya menghina, Kholili mengklaim Siti juga sempat mencekik lehernya. Meski dicekik, ia tetap diam tak melawan.
"Saya mencoba menasihatinya. Tapi, karena terus dicekik, saya melawan. Saya sudah gelap mata. SAya pukul lehernya pakai tangan kosong. Saya dua kali pukul dia langsung tersungkur," terangnya.
Setelah Siti tersungkur, Kholili memeriksa denyut jantung pasangan hidupnya itu. Ia panik, karena jantung Siti sudah terhenti.
Mengetahui Siti tewas, Kholili lantas memindahkan jasad ke ruangan tengah rumah kontrakannya, yang berlokasi di Dusun Sukamulya, RT 005 RW 002, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Senin malam itu, Kholili masih tidur bersama Siti di bawah satu atap.
Baca Juga: Yakin City Juara, Klopp: Kini Kami Semua Tinggal Berebut Posisi 2
"Saya letakkan mayat Siti di ruang tengah, di atas karpet. Saya tidur di ruang depan," tukasnya.
Keesokan harinya, Selasa (5/12), Kholili terpikir untuk membuang mayat Siti. Tapi, agar tak dicurigai tetangga, ia memutuskan untuk memutilasi Siti menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki.
"Bagian tubuh Siti yang kali pertama saya potong adalah kepalanya. Setelahnya kedua kakinya, saya potong di bagian lutut," terangnya.
"Saya tak takut sewaktu melakukan hal itu. Tapi saya menangis saat melihat foto Siti dan ingat bayi kami AAL yang baru berusia 13 bulan," tambahnya.
Setelah selesai memutilasi, Kholili membawa tiga bungkus potongan tubuh Siti ke Curug Cigentis.
"Saya membuang Siti Selasa siang, jam 14.00 WIB. Tak ada yang curiga," tukasnya.
Setelah membuang potongan-potongan tubuh Siti, Kholili pulang ke rumah kontrakannya. Namun, saat itu ia mengkhawatirkan potongan-potongan tersebut ditemukan orang atau polisi.
Akhirnya, Rabu (6/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang potongan tubuh Siti.
"Sebelum jalan, saya sudah membeli bensin untuk membakar potongan-potongan tubuh Siti.
Wakapolres Karawang Komisaris M Rano Hadianto mengatakan, aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada Kamis (7/12) pekan lalu dan pelakunya baru diketahui pada Selasa (12/12).
“Pelaku sempat datang ke RSUD dan berpura-pura mengakui kehilangan istrinya. Dari situ kami curiga,” tuturnya.
Setelah polisi meminta keterangan Kholili, Hadianto mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan. Polisi lantas mencecar, dan akhirnya Kholili mengakui perbuatannya.
Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti alat kejahatan serta barang bukti lainnya yang terkait dengan korban.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.