Kholili Sempat Tidur Bareng Mayat Istrinya Sebelum Dimutilasi

Sabtu, 16 Desember 2017 | 17:26 WIB
Kholili Sempat Tidur Bareng Mayat Istrinya Sebelum Dimutilasi
Muhamad Kholili yang membunuh, memutilasi serta membakar sang istri, Siti Saadah alias Sinok alias Nindy, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Pelaku sempat datang ke RSUD dan berpura-pura mengakui kehilangan istrinya. Dari situ kami curiga,” tuturnya.

Setelah polisi meminta keterangan Kholili, Hadianto mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan. Polisi lantas mencecar, dan akhirnya Kholili mengakui perbuatannya.

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti alat kejahatan serta barang bukti lainnya yang terkait dengan korban.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.

Baca Juga: Gara-gara Gempa, Marissa Nasution Sampai Lari dari Lantai 20

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI