Suara.com - Mantan hakim agung Asep Iwan Iriawan mengomentari dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Koripsi terhadap terdakwa Setya Novanto yang menghilangkan beberapa nama politikus. Padahal Asep menyakini dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Ketua Umum nonaktif Partai Golkar Setya Novanto tak bermain sendiri.
"Jangan hanya menguliti Partai Golkar, karena ada partai eceran lain yang harus dibongkar," kata Asep dalam diskusi bertajul 'Setnov Effect' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2017).
Asep meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membongkar semua nama-nama yang pernah disebutkan dalam dakwaan terdakwa e-KTP sebelumnya. Dalam dakwaan Irman dan Sugiarto nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey juga disebut menerima uang. Namun, dalam surat dakwaan Novanto, ketiga nama tersebut hilang.
"Minimal yang dulu disebut terima duit, panggil. Buka dong ini semua. KPK jangan hanya garang ke SN (Setya Novanto) tapi garing ke yang lain," katanya.
Baca Juga: Pengacara Setya Novanto Siap Lawan KPK
Asep percaya ada pihak yang menerima uang panas melebihi yang diterima Setya Novanto. Novanto didakwa menerima uang dari hasil proyek e-KTP sebsar 7,3 juta dollar AS atau setara Rp71 Miliar. Banyak orang-orang besar, kata dia, yang harus dibuka.
"Jangan berhenti di SN, minimal teman-teman SN yang disebut," kata Asep.
Hal senada juga disampaikan oleh Kuasa Hukum Novanto, Maqdir Ismail. Menurut Maqdir, alasan KPK yang mengatakan tidak memasukan ketiga nama tersebut dalam dakwaan Novanto karena sudah membantah tidak masuk akal. Sebab, nama Ade Komarudin yang selalu membantah menerima uang masih disebut dalam dakwaan kliennya.
"Saya dengar alasan KPK tidak memasukan nama tersebut karena sudah membantah. Pak Akom yang juga sudah membantah tidak terima uang, namanya masih ada. Makamya saya heran dengan alasan KPK ini," kata Maqdir.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Dave Laksono meminta KPK untuk membuka semua nama yang diduga menerima uang dari proyek e-KTP.
Baca Juga: Wapres JK Sindir Setya Novanto: Dia Bukan Akuntan yang Baik
"Karena ini sudah mengarah ke Pak Setnov jadi harus dibuka semuanya. Kenapa saya mengatakan begitu, karena dalam dakwaanya disebutkan nama-nama tokoh partai lain yang sekarang ada yang menjabat sebagai menteri dan gubernur," kata Dave.