Suara.com - Muhamad Kholili, tersangka pembunuhan beserta mutilasi dan pembakaran istrinya sendiri, Siti Saadah, mengakui perbuatan kejamnya itu dilakukan karena kesal terhadap sifat pasangan hidupnya tersebut.
Kepada Suara.com, Jumat (15/12/2017), Kholili mengakui pembunuhan itu sendiri disebabkan sang istri lebih dulu mencekik lehernya.
Klaim Kholili itu tak bisa terkonfirmasi kebenarannya. Namun, seorang tetangga rumah tempat mereka mengontrak bernama Syuri (50) mengakui, Kholili sempat “curhat” terlibat pertengkaran dan dipukuli Siti.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Kasus Suap Rp2 Miliar
"Curhat kepada saya. Emang kamu kenapa, sama siapa dipukulin, saya juga kaget. Eh tahunya Kholili bilang dipukul istrinya," kata Syuri saat ditemui Suara.com di kediamanya di Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Teluk Jambe Timur, Karawang, Jumat sore.
Menurutnya, keributan itu terjadi saat Kholili pulang kerja. Kemudian pelaku keluar rumah untuk berkeluh kesah kepada Syuri.
Bahkan, Syuri mengatakan, Kholili tak berani pulang ke rumah karena tepergok Siti sedang “curhat”.
"Istrinya nyamperin. Minta suaminya pulang. Kata Kholili, saya enggak mau pulang. Saya mah laki bisa tidur di mana aja," kata Syuri.
Syuri yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu sempat menasehati Siti agar tak selalu memarahi Kholili di rumah.
Baca Juga: Polda Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Aksi Protes Donald Trump
"Saya pernah bilang ke korban, ’mbak, kalau sama suami jangan begitu. Kan dia sayang sama kamu.’ Dia jawab, 'Nggak pak, kalau sekarang mah (marah)," kata Syuri menceritakan percakapannya dengan Siti.
Warga lain bernama Toing, juga mengakui warga sering mendengar keributan di rumah Siti dan Kholili. Namun, ketika bertengkar, Kholili selalu mengalah dengan istrinya.
"Kalau berantem mulut emang sering dengar, tapi lakinya mah ngalah terus. Ya namanya perempuan kan mulutnya kadang nyerocos aja," tutur Toing.
Namun, aksi brutal Kholili yang memutilasi dan membakar istrinya membuat heboh warga. Kebanyakan warga tak menyangka Kholili bisa sekejam itu terhadap istrinya sendiri.
"Ya kaget, enggak curiga sama sekali," kata Syuri.
Awal pembunuhan sadis terhadap Siti terjadi setelah keduanya terlibat cekcok. Keributan itu dipicu karena korban menuntut agar Kholili bisa membelikan sebuah mobil. Saat bertengkar, Kholili mengklaim lehernya dicekik Siti. Ia berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.
Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.
Selang sehari, Selasa (5/12), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok.
Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.
Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.
Pembunuhan itu baru terungkap ketika polisi mendapatkan keterangan Kholili. Ada kejanggalan ketika pelaku menjalani pemeriksaan.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.