KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Kasus Suap Rp2 Miliar

Jum'at, 15 Desember 2017 | 18:45 WIB
KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Kasus Suap Rp2 Miliar
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian kepada Nurrosyid Hussein Hidayat, PNS Pemkab Nganjuk, Bagian Protokoler, Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk, ditugaskan sebagai Ajudan Bupati Nganjuk, lalu Achmad Afif alias Didik dari swasta.

KPK juga mencegah  Syaiful Anam, Kepala Desa Sidoarjo, dan Sekar Fatmadani, PNS Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI