"Karena di Golkar itu ada sistem. Pak Airlangga tidak akan terganggu jabatan sebagai menteri dan sebagai Ketua Umum. Itu bisa berjalan sesuai dengan sistem yang ada di Partai Golkar," katanya.
Menurut Nurdin, dalam tubuh Golkar sudah terbangun sistem dan fungsi kepartaian serta fungsi program. Hal itu bisa dinamis tanpa Airlangga harus mundur dari jabatan menteri.
"Tidak ada kewajiban Pak Airlangga harus setiap hari berkantor di DPP Partai Golkar, sehingga tidak mengganggu tugas beliau sebagai seorang menteri," kata Nurdin.
Baca Juga: Kalah di Laga Pamungkas, Owi/Butet Tempati Posisi "Runner-up"