Mutilasi Istri, Kholili: Saya Cuma 'OB' Tak Sanggup Beli Mobil

Jum'at, 15 Desember 2017 | 16:12 WIB
Mutilasi Istri, Kholili: Saya Cuma 'OB' Tak Sanggup Beli Mobil
Muhamad Kholili yang membunuh, memutilasi serta membakar sang istri, Siti Saadah alias Sinok alias Nindy, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.

"Saya kalap pak. Saya lalu tutup mulutnya memakai lakban,” tukasnya.

Selang sehari, Selasa (5/12), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok.

Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.

Baca Juga: "Eiffel I'm In Love 2" Tayang di Hari Valentine 2018

Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.

Wakapolres Karawang Komisaris M Rano Hadianto mengatakan, aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada Kamis (7/12) pekan lalu dan pelakunya baru diketahui pada Selasa (12/12).

“Pelaku sempat datang ke RSUD dan berpura-pura mengakui kehilangan istrinya. Dari situ kami curiga,” tuturnya.

Setelah polisi meminta keterangan Kholili, Hadianto mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan. Polisi lantas mencecar, dan akhirnya Kholili mengakui perbuatannya.

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti alat kejahatan serta barang bukti lainnya yang terkait dengan korban.

Baca Juga: Tolak Proyek PLTP, Warga Baturaden Mandi Bersama di Sungai Keruh

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI