”Pelaksana pengeboran dilakukan oleh Halliburton, perusahaan asal Amerika Serikat dengan menggunakan tenaga subkontrak PT Apexindo Pratama dengen nilai kotrak Rp105,48 miliar,” terangnya.
Namun, sejak awal, proyek itu ditentang oleh warga yang mengalami dampak buruk. Imbas paling buruk proyek itu dirasakan oleh 117.100 jiwa penduduk Kecamatan Cilongok.
”Warga tidak lagi mendapkan air bersih untuk kebutuhan konsumsi, mencuci dan kebutuhan lainya. Termasuk untuk kebutuhan usaha ekonomi pertanian, peternakan ikan, produksi tahu dan usaha-usaha ekonomi lainya,” jelas Rahmat.
Selain itu, ”Proyek PLTP Baturaden juga telah merusak lingkungan karena penggundulan hutan lindung. Hal itu menyebabkan banjir dan tanah longsor serta merusak habitat yang ada di dalam hutan,” imbuhnya.
Baca Juga: Ini Aneka Promo yang Ditawarkan Green Pramuka City
Pada 9 Oktober 2017, warga yang berjuang menolak dan melakukan protes terhadap proyek PLTP Baturaden mendapat tindakan represif, penganiayaan hingga penangkapan.
Saat itu, sambung Rahmat, terdapat 24 orang ditangkap dan mengalami kekerasan, 28 orang dianiaya, bahkan satu di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit akibat penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian setempat.
”Karenanya, hari ini, bertepatan dengan rencana pengeboran PLTP Baturaden, Aliansi Selamatkan Slamet, menggelar aksi protes dengan mandi dan mencuci secara massal di air keruh Kali Prukut desa Panembangan, Kecamatan Cilongok,” terangnya.
Proyek Imperialis
Dalam keterangan tertulisnya, 26 ormas itu menyebut proyek pembangunan PLTP Baturaden adalah satu dari sekian banyak mega proyek dan rencana ambisius rezim yang justru menguntungkan investor asing alias imperialis.
Baca Juga: Anda Penggemar Star Wars? Yuk Datang ke Event Ini
”Proyek PLTP Baturaden bagian dari mega proyek dan rencana ambisius pemerintah yang merupakan proyek Imperialisme untuk ekspor kapital dan mengeruk kekayaan alam Indonesia,” demikian tertulis dalam pernyataan sikap tersebut.