Pertengkaran mulut tersebut berlanjut pada aksi kekerasan. Kholil mengklaim lehernya dicekik Siti. Ia berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.
Akibat pukulan Kholil, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholil sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.
"Saya kalap pak. Saya lalu tutup mulutnya memakai lakban,” tukasnya.
Selang sehari, Selasa (5/12), Kholil memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok.
Kholil membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.
Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholil kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.
Wakapolres Karawang Komisaris M Rano Hadianto mengatakan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri itu tercatat sebagai warga Kampung Mejarjaya, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
"Motif pembunuhan sadis itu karena istrinya seringkali menuntut hal-hal yang tidak disanggupi oleh suaminya. Saat cekcok, istrinya juga sering menyudutkan orang tua suaminya, sehingga kesal dan melakukan pembunuhan," jelasnya.
Aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada Kamis (7/12) pekan lalu dan pelakunya baru diketahui pada Selasa (12/12).
“Pelaku sempat datang ke RSUD dan berpura-pura mengakui kehilangan istrinya. Dari situ kami curiga,” tuturnya.