“Anak itu lewat, dia langsung ditahan dan parah dipukuli oleh para tentara,” kata al-Hashlamon.
“Mereka melemparnya ke tanah, menginjak-injak tubuhnya dan menutup matanya dengan kain sebelum menahannya.”
Selasa, Lembaga hak asasi manusia Turki The Human Rights and Justice Movement (iHAK) meminta Israel untuk segera melepaskan al-Juneidi.
Dalam pernyataan tertulisnya, iHAK meminta badan PBB yang mengurusi hak anak UNESCO, juga organisasi internasional dan organisasi HAM di seluruh negara untuk menuntut dilepaskannya Fawzi al-Juneidi kembali ke keluarganya.
Baca Juga: Tagar 'Kalau Aku Jadi Hakim', Simpati untuk Hakim Sidang Setnov
Fawzi bukan satu-satunya anak di bawah umur yang ditahan oleh Israel. Pada 2015, iHAK menyebut ada 2.634 anak-anak Palestina ditahan Israel, 22 di antaranya wanita.
Pada 2016, angka ini menjadi 887. Sepanjang 2017, sudah ada 700 anak-anak Palestina menghuni penjara Israel.
Pada Rabu, Presiden AS Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memulai persiapan untuk memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem, membalikkan kebijakan AS yang selama berpuluh tahun berusaha netral soal kota suci tersebut.
Aksi AS ini memicu protes luas di daerah pendudukan Palestina dan beberapa negara lain, termasuk kecaman dari negara-negara Arab dan Muslim sedunia.
Yerusalem tetap berada di pusat konflik Israel-Palestina, dengan Palestina berharap Yerusalem Timur – sekarang diduduki oleh Israel – menjadi ibu kota negara Palestina kelak.
Baca Juga: Kasus e-KTP, Andi Narogong: Saya Akui Bersalah dan Minta Maaf