Tagar 'Kalau Aku Jadi Hakim', Simpati untuk Hakim Sidang Setnov

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 14 Desember 2017 | 17:30 WIB
Tagar 'Kalau Aku Jadi Hakim', Simpati untuk Hakim Sidang Setnov
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nama lengkap saudara?" tanya hakim.

Mendapat pertanyaan itu, "Pria Tertampan se-Surabaya tahun 1975" itu bergeming.

Tak mendapat jawaban, Hakim Yanto kembali melontarkan pertanyaan.

"Saudara tak mendengar pertanyaan saya cukup jelas?" cecar Yanto.

Baca Juga: Kasus e-KTP, Andi Narogong: Saya Akui Bersalah dan Minta Maaf

Setnov hanya diam. Tubuh bagian atasnya semakin merunduk.

"Saudara mendengar suara saya?" tanya Yanto, yang sempat dua kali mengulang pertanyaannya.

Yanto lantas mengganti pertanyaan, "Saudara didampingi penasihat hukum?"

Mendapat pertanyaan itu, barulah Setnov menjawab, "Iya, yang mulia."

Namun, meski sempat "hatrick" tiga kali diskors, hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Setnov oleh JPU KPK.

Baca Juga: Fadli Zon Tunggu Ketua Baru Golkar Ajukan Pengganti Setnov

Dalam surat dakwaan, KPK menyebut Setnov melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan KTP-el. Novanto didakwa menerima duit total USD 7,3 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI