Komentar Partai Golkar soal Setnov Dituding Pura-Pura Sakit

Kamis, 14 Desember 2017 | 16:29 WIB
Komentar Partai Golkar soal Setnov Dituding Pura-Pura Sakit
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham enggan memberikan tanggapan mengenai sikap Setya Novanto, saat menjalani sidan perkara Korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Menurut Idrus, kehadirannya dalam ruang sidang itu bukan untuk menilai bagaimana kondisi Novanto saat itu, tetapi untuk memberikan dukungan terhadap rekan satu partainya.

"Saya tidak dalam posisi itu (beri komentar soal kesehatan Novanto). Saya sebagai sahabat Pak Setya Novanto, saya juga sebagai Sekjen (Golkar), saya hadir karena sejak kecil saya dididik untuk saling beri semangat, dorongan sesuai dengan kemampuan saya," kata Idrus di DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2017).

Baca Juga: Bolehkan Jual Miras di DWP, Sandiaga: Jangan Ganggu Azan Subuh

Idrus mengatakan, sifat saling tolong menolong itu sesuai dengan ajaran agama Islam.

Untuk diketahui, saat memasuki ruang sidang hingga duduk di kursi pesakitan, Novanto terlihat hanya menunduk dan tidak mau menjawab pertanyaan dari majelis hakim. Dia juga berkali-kali ke kamar kecil.

Melihat sikap Novanto yang dinilai banyak orang hanya berpura-pura, Idrus tak mau menanggapi. Kata dia, biar majelis hakim yang menilai itu semua.

"Persoalan bagaimana kondisi Pak Setya Novanto kemarin, sekali lagi majelis hakim sudah menempuh cara yang baik di mana dikembalikan pada tim Dokter. Inilah yang harus kita lihat semua," ujar Idrus.

Proses hukum harus dikembalikan pada ahlinya agar tidak ada saling curiga satu sama lain.

Baca Juga: Tak Puas di Angka 15, Guardiola Bertekad Tambah Kemenangan

"Cara seperti inilah yang harus kita kembangkan di Republik Indonesia hingga tidak ada lagi saling curiga mencurigai. Tudak ada saling tidak percaya," tutur Idrus.

"Jadi harus kita kembangkan bersama-sama saling percaya menuju satu titik, supaya bagaimana Indonesia ini bisa maju, penegakan hukum berkeadilan dan didasarkan pada fakta-fakta yang ada," Idrus menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI