Bolehkan Jual Miras di DWP, Sandiaga: Jangan Ganggu Azan Subuh

Kamis, 14 Desember 2017 | 16:25 WIB
Bolehkan Jual Miras di DWP, Sandiaga: Jangan Ganggu Azan Subuh
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Senin (11/12/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu hari menjelang konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat,  Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

DWP akan diselenggarakan selama dua hari, yakni sejak Jumat sampai Sabtu (15-16/12/2017) pekan ini.

Selain dengan pihak kepolisian, Sandiaga mengklaim juga berkoordinasi dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang menolak kegiatan tersebut berlangsung di ibu kota.

"Kami terus berkomuniaksi dengan aparat dan juga dengan ormas yang selama ini khawatir terhadap penyelenggaraan DWP, jadi komunikasi kita lancar," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Baca Juga: Tak Puas di Angka 15, Guardiola Bertekad Tambah Kemenangan

Sandiaga mengatakan, pemerintah DKI tetap akan melakukan pengawasan ketat selama acara berlangsung.

Ia ingin penjualan minuman keras maupun minuman berkadar alkohol sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah, kata Sandiaga, akan menindak tegas penyelenggara acara apabila ditemukan pelanggaran.

"Semua yang jadi masukan berkaitan dengan miras dan minol harus sesuai dengan ketentuan. Jadi kita akan pastikan nanti enforcement-nya atau penerapan daripada ketentuan-ketentuan dan peraturannya," tuturnya.

Penampilan DJ Jack U di ajang DWP 2015. [Suara.com/Ismail]

Selain itu, politikus Partai Gerindra ini meminta penyelenggara DWP menghormati azan yang diprediksi akan berkumandang ketika acara berlangsung. Ia minta acara itu tidak mengganggu peribadahan.

Baca Juga: IndonesiaLeaks Resmi Diluncurkan, Ayo Bantu Ungkap Korupsi

"Nanti juga ada salat Subuh (saat acara), sekarang azannya jam 4.08 WIB, tentunya memberikan penghormatan untuk azan dan memastikan tidak ganggu peribadahan," kata Sandiaga.

Berdasarkan laporan yang diperoleh Sandiaga, 30 sampai 40 ribu pecinta electronic dance music tanah air dan mancanegara akan datang ke JIExpo. Mereka sudah menunggu penampilan DJ dari belahan dunia.

"Ini datang dari luar negeri (banyak), berarti ini akan menjadi event internasional dan Jakarta harus betul-betul pastikan bahwa event ini berlangsung aman tertib dan tidak langgar hukum," kata Sandiaga.

Kamis siang, sejumlah Ormas mendatangi depan gedung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, untuk melakukan aksi penolakan kegiatan DWP.

Ormas yang terdiri dari FPI dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) itu meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan pihak kepolisian mencabut izin penyelenggaraan DWP.

Ketua Bang Japar Jakarta Pusat, Suhadi, mengatakan jangan karena alasan devisa, acara DWP diizinkan berlangsung di ibu kota.

Suhadi khawatir acara tersebut akan membawa pengaruh buruk pada budaya Indonesia. Ia mengancam akan melakukan aksi besar di area tempat acara, apabila aksinya ini tidak ditindaklanjuti aparat dan pemerintah DKI.

"Kami akan melakukan aksi menyuarakan kepada publik bahwa Pemprov dan polisi telah mengizinkan agenda yang berpotensi merusak kehidupan pemuda Indonesia," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI