Bolehkan Jual Miras di DWP, Sandiaga: Jangan Ganggu Azan Subuh

Kamis, 14 Desember 2017 | 16:25 WIB
Bolehkan Jual Miras di DWP, Sandiaga: Jangan Ganggu Azan Subuh
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Senin (11/12/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan laporan yang diperoleh Sandiaga, 30 sampai 40 ribu pecinta electronic dance music tanah air dan mancanegara akan datang ke JIExpo. Mereka sudah menunggu penampilan DJ dari belahan dunia.

"Ini datang dari luar negeri (banyak), berarti ini akan menjadi event internasional dan Jakarta harus betul-betul pastikan bahwa event ini berlangsung aman tertib dan tidak langgar hukum," kata Sandiaga.

Kamis siang, sejumlah Ormas mendatangi depan gedung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, untuk melakukan aksi penolakan kegiatan DWP.

Ormas yang terdiri dari FPI dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) itu meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan pihak kepolisian mencabut izin penyelenggaraan DWP.

Baca Juga: Tak Puas di Angka 15, Guardiola Bertekad Tambah Kemenangan

Ketua Bang Japar Jakarta Pusat, Suhadi, mengatakan jangan karena alasan devisa, acara DWP diizinkan berlangsung di ibu kota.

Suhadi khawatir acara tersebut akan membawa pengaruh buruk pada budaya Indonesia. Ia mengancam akan melakukan aksi besar di area tempat acara, apabila aksinya ini tidak ditindaklanjuti aparat dan pemerintah DKI.

"Kami akan melakukan aksi menyuarakan kepada publik bahwa Pemprov dan polisi telah mengizinkan agenda yang berpotensi merusak kehidupan pemuda Indonesia," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI