Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menganggap anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa, sebagai tokoh panutannya.
AM Fatwa, politikus tiga zaman (Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi), menghembuskan nafas terakhir pada Kamis (14/12/2017) pagi.
"(Beliau) idola dan mentor saya. Saya pernah berinterkasi dengan beliau sangat panjang dan belajar bagaimana beliau konsisten memegang teguh prinsip idelogi," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis.
Ia mengatakan, Fatwa memiliki banyak pengalaman sebelum karier politiknya cemerlang.
Sebelum menjadi politikus, Sandiaga mengatakan Fatwa pernah divonis penjara. Fatwa dianggap bersalah di pengadilan, karena melakukan khotbah politik yang kritis terhadap Orbaserta membuka lembaran putih peristiwa Tanjung Priok pada 12 September 1984.
"Seperti yang diketahui, beliau aktivis yang berhadapan dengan pemerintah dan akhirnya dipenjara. Beliau memperjuangkan apa yang menjadi idelaisme," kata Sandiaga.
Selain itu, Sandiaga mengatakan Fatwa ikut berperan dalam program “One Kecamatan One Center of Entrepreneurship.”
"Karena tiga dari lokasi lima Ok Oce Mart itu digagas dan dilahirkan di tempat beliau. Belaiu melihat gerakan kewirausahaan Ok Oce ini betul-betul bisa gerakan ekonomi akar rumput," ungkapnya.
Sebelum meninggal dunia, Fatwa sempat dirawat di Rumah Sakit MMC, Jakarta. Politikus Partai Gerindra ini merasa kehilangan.
"Kami kehilangan dan kami rencananya akan melayat takjiah belasungkawa yang sangat-sangat mendalam dari kami di pemprov DKI. Untuk Pak Am Fatwa semoga khusnul khatima Dan semoga diterima di sisi Allah sesuai amal dan perbuatannya," tandasnya.
Jenazah Fatwa akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata sekitar pukul 15.00 WIB.