Suara.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar melalui rapat pleno pengurus DPP Golkar yang digelar hari Rabu (13/12/2017) malam.
Keputusan tersebut memunculkan pertanyaan publik, mengenai apakah Airlangga akan memutus jabatannya sebagai menteri atau tetap mempertahankannya?
Ketua Harian DPP Partai berlambang Pohon Beringin, Nurdin Halid, menilai Airlangga tidak harus mundur dari kursi Menteri Perindustrian. Sebab, masa jabatannya sudah tidak lagi lama.
Baca Juga: Fahri Hamzah: AM Fatwa Legenda Politik Tiga Zaman
"Saya kira, karena waktunya juga sangat singkat, 1,5 tahun. Saya kira tidak perlu Airlangga mengundurkan diri sebagai Menteri, terkecuali diminta oleh Pak Presiden," kata Nurdin di DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2017).
Nurdin mengatakan, Golkar sangat mengharapkan Airlangga tidak mundur dari kabinet kerja. Sebab, jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar tidak akan menggangu jabatannya sebagai menteri.
"Karena di Golkar itu ada sistem. Pak Airlangga tidak akan terganggu jabatan sebagai menteri dan sebagai Ketua Umum. Itu bisa berjalan sesuai dengan sistem yang ada di Partai Golkar," ujar Nurdin.
Menurut Nurdin, dalam tubuh Golkar sudah terbangun sistem dan fungsi kepartaian serta fungsi program. Hal itu bisa dinamis tanpa Airlangga harus mundur dari jabatan menteri.
"Dan tidak ada kewajiban Pak Airlangga harus setiap hari berkantor di DPP Partai Golkar, sehingga tidak mengganggu tugas beliau sebagai seorang menteri," tandasnya.
Baca Juga: Kubu Setya Novanto Hormati Keputusan Hakim Gugurkan Praperadilan