Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan soft launching program Ok Otrip atau One Karcis One Trip. Sistem angkutan jalan terintegrasi ini mulai dari integrasi rute, layanan, manajemen, hingga pembayaran.
Dalam OK Otrip, pelanggan cukup membayar maksimal Rp5.000 untuk satu tujuan perjalanan, sekalipun dengan bergonta-ganti moda dari angkutan kota, bus sedang, dan Transjakarta. Tarif ini berlaku dalam durasi tiga jam.
"Alhamdulillah, salah satu rencana kerja kita mulai ditunaikan implementasinya. Kita bersyukur dua bulan (bekerja) progam Ok Otrip yang dirancang tim bersama seluruh jajaran bisa diluncurkan pagi ini," kata Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan di pendopo Balai Kota Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Untuk menggunakan program ini, sistem pembayaran dilakukan secara non-tunai dengan menggunakan kartu khusus Ok Otrip untuk sebuah perjalanan. Warga bisa menggunakan sejumlah moda transportasi massal angkutan jalan dalam durasi maksimal tiga jam perjalanan.
Baca Juga: PN Jaksel Percepat Pembacaan Putusan Praperadilan Novanto
Nantinya, manajemen transportasi angkutan jalan di Jakarta akan menjadi satu kesatuan dalam PT. Transportasi Jakarta, mulai dari angkutan umum, angkutan bus sedang, dan Transjakarta.
Anies mengatakan tujuan utama program ini ingin melayani warga dengan mudah dan murah.
"Sehingga program Ok Otrip bukan hanya dimanfaatkan warga, tapi penyelenggaraan angkutan umum bisa merasakan manfaatnya. Ini harus menguntungkan," kata Anies.