Suara.com - Sebanyak 150 personel Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek pemukiman warga di Peninggaran, Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017) pagi.
Dalam operasi pemberantasan narkoba yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, polisi menangkap sebanyak 33 warga.
"Dalam penggerebekan diamankan sebanyak 33 orang yang terdiri dari 22 pria dan 11 wanita," kata Mardiaz.
Mardiaz menyampaikan, razia ini dilaksanakan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga jika kampung tersebut ada peredaran narkoba.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pekerja, Kemnaker Gandeng BNN
Namun, dari puluhan warga yang terjaring operasi narkoba ini, polisi hanya memproses dua orang lantaran dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Ke 33 orang tersebut dilakukan test urine dan 2 diantaranya dinyatakan positif mengandung methamphetamine (sabu)," papar Mardiaz.
Hasil razia yang dinamakan Gerebek Kampung Narkoba ini, polisi juga menemukan barang bukti narkoba, minuman keras dan senjata api dan sajam.
"Barang bukti berupa 1 klip sabu-sabu sekitar 20 gram, 1 plastik besar ganja, beberapa botol miras,senjata tajam berupa pisau dan samurai, hp hasil curian, 1 pucuk pistol gas dan beberapa bong alat pakai sabu-sabu," katanya.
Mardiaz menyampaikan, barang bukti narkoba itu ditemukan petugas saat menyisir lokasi -lokasi di sekitar rumah warga.
Baca Juga: Jaringan Senjata Api Ilegal di Indonesia Mirip Peredaran Narkoba
"Kebetulan barang bukti (narkoba) ditemukan di luar-luar rumah, apalagi rumahnya banyak bergabung," ungkapnya.
Mardiaz menambahkan, polisi juga masih menggali keterangan dua warga yang dinyatakan positif narkoba lewat pemeriksaan urine perihal temuan barang bukti dalam razia yang berlangsung selama dua jam tersebut.
"Jadi kami bawa dulu ke (Polres Jakarta Selatan) untuk dikonfrontir," tutup Mardiaz.