Suara.com - Bupati Serang Tatu Chasanah akan memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait curhatan siswi sekolah dasar di Serang yang mengeluh sekolahnya tak layak. Tatu akan datang, Kamis (14/12/2017) siang.
Kepala Humas KPAI Vista Pratiwi mengatakan pelanggilan Tatu menindaklanjuti hasil pengawasan langsung Komisioner KPAI bidang Pendidikan ke SDN Sadah. Devi Marsha kala itu curhat sekolah bekas kandang kerbau di kabupaten Serang.
"KPAI memanggil Bupati Serang, Ibu Tatu Chasanah pada pukul 14.00 WIB di Kantor KPAI Jl Teuku Umar Menteng Jakarta Pusat," kata Vista saat dihubungi suara.com, Kamis pagi.
KPAI pun akan jumpa pers seusai pertemuan dengan Tatu pada pukul 15.00 wib di KPAI.
Baca Juga: Mendagri Tanggapi Bupati Serang Panggil Murid yang Tulis Surat
Sebelumnya, Senin (4/12/2017), Bupati Tatu yang merupakan Ketua DPD Banten Golkar memanggil komite SD Sadah karena beredar surat terbuka Devi dan maraknya penggunaan istilah ”sekolah kandang kerbau” di Desa Cisait, Kecamatan Ciruas.
Dalam pertemuan itu juga, Bupati Tatu memanggil Devi dan kedua orang tuanya.
Saat pertemuan, Tatu bertanya langsung kepada Devi mengenai suratnya yang viral di media sosial.
”Ayo, coba adek bicara, betul tidak itu soal kandang kerbau. Pokoknya, ibu ngedengernya adek aja, karena adek (yang mengatakan) kandang kerbau,” cecar Tatu kepada Devi.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Devi hanya diam. Begitu pula kedua orang tuanya.
Baca Juga: Golkar Nilai Bupati Serang Perlu Minta Maaf ke Devi Marsya