Suara.com - Pemerintah Myanmar mengatakan, kepolisian telah menahan dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Kedua wartawan itu sebelumnya sedang bekerja membuat laporan tentang tindakan militer terhadap minoritas Muslim Roghingya di Negara Bagian Rakhine, yang telah menyebabkan hampir 650.000 orang mengungsikan diri ke Bangladesh.
Kementerian Informasi mengatakan dalam pernyataan yang dimuat di halaman Facebooknya bahwa kedua wartawan dan dua polisi, menghadapi dakwaan di bawah Undang-undang Kerahasiaan Pejabat. Berdasarkan UU yang dikeluarkan pada 1923 saat penjajahan Inggris itu, mereka terancam hukuman penjara selama maksimal 14 tahun.
Para wartawan "memperoleh informasi secara ilegal dengan niat untuk membagikannya dengan media asing," bunyi pernyataan yang dilengkapi dengan sebuah foto kedua wartawan itu dengan tangan dalam keadaan diborgol.
Pernyataan menyebutkan bahwa keduanya ditahan di sebuah kantor polisi di pinggiran kota Yangon, kota utama di negara Asia Tenggara itu.
Baca Juga: Paus Fransiskus Bela Rohingya, Warga Myanmar Murka
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo menghilang pada Selasa malam setelah mereka diundang untuk bertemu sejumlah pejabat kepolisian sambil makan malam.
Supir Reuters, Myothant Tun, mengantar kedua jurnalis ke kompleks Batalion 8 dan sampai di tempat itu sekitar pukul 20.00. Kedua wartawan dan dua polisi kemudian memasuki sebuah restoran di sekitar daerah itu. Namun, Lone dan Oo tidak pernah kembali ke mobil.
Para pengungsi Bangladesh mengatakan gelombang pengungsian mereka dari negara dengan penduduk mayoritas beragama Budha itu dipicu serangan balasan militer di negara bagian Rakhine. Perserikatan Bangsa-bangsa menyebut serangan itu sebagai "contoh gerakan pembersihan etnis".
"Wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oe telah melaporkan peristiwa-peristiwa penting di Myanmar, dan hari ini kami ketahui bahwa mereka telah ditahan karena tugas yang mereka jalankan," kata Stephen J. Adler, pemimpin redaksi Reuters, Rabu (13/12/2017) waktu setempat.
"Kami marah dengan serangan terang-terangan ini terhadap kebebasan pers. Kami meminta pihak berwenang untuk segera membebaskan mereka," katanya.
Baca Juga: Paus Fransiskus Desak Myanmar Hormati Hak Warga Rohingya
Juru bicara untuk pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi membenarkan bahwa kedua wartawan Reuters itu ditahan.