Suara.com - Rapat Pleno DPP Partai Golkar putuskan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar baru menggantikan Setya Novanto.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, berdasarkan AD ART sehubungan dengan masalah hukum yang dihadapi oleh Setya Novanto, maka sesuai dengan peraturan Partai Golkar jabatan Ketua Umum Partai Golkar dinyatakan lowong.
Sesuai dengan pasal 14 ART, maka dinyatakan bahwa pengisian jabatan antara antar waktu atau jabatan lowong dilakukan melalui rapat pleno dan dilaporkan dalam forum rapimnas.
"Oleh karena itu rapat pleno telah memutuskan penggantian Ketua Umum dari bapak Setya Novanto kepada bapak Airlangga Hartarto," kata Nurdin di DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017) malam.
Baca Juga: Kebijakan Setnov di Golkar Tak Bisa Diubah Ketua Umum Baru
Nurdin menegaskan bahwa status Airlangga bukan Plt Ketua Umum, melainkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar secara definitif.
Tanggal 18 Desember mendatang akan dilakukan Rapat Pimpinan Nasional untuk melaporkan terkait pergantian Ketua Umum.
"Oleh karena itu sampai dengan 20 Desember bertempat di Jakarta akan dilaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk mengukuhkan daripada keputusan rapat pleno," kata Nurdin.
Dalam rapat pleno itu, puluhan orang kenakan kemeja Kesatuan Organisasi Serba Guna Gotong Royong (Kosgoro) sempat berteriak-teriak di depan ruangan tempat di mana pengurus DPP Partai Golkar sedang rapat pleno.
Mereka teriak-teriak meminta DPP Partai Golkar menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk mengganti Ketua Umum Setya Novanto.
Baca Juga: Nurdin Halid Ingatkan Golkar Daerah Tak Bisa Tekan DPP
"Munaslub. Golkar Munaslub. Golkar menang. Golkar bangkit. Selamatkan Golkar," teriak mereka.