Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan semua kebijakan DPP Partai Golkar saat Setya Novanto menjadi Ketua Umum tidak dapat diubah oleh Ketua Umum baru. Termasuk soal penunjukan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2018.
"Sudah saya tegaskan, saya sebagai Ketua Harian siapa pun jadi Ketua Umumnya tidak berhak untuk mengubah kebijakan yang lalu sepanjang itu diambil berdasarkan mekanisme pada aturan yang ada di Partai Golongan Karya," kata Nurdin di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017) malam.
Nurdin mengatakan kebijakan yang sebelumnya sudah diputus hanya bisa diubah jika ada kebijakan yang tidak sesuai dengan harapan. Hal itu diputuskan dalam rapat DPP.
"Kalau misalkan kesepakatan dengan calon yang ditetapkan tidak sesuai dengan harapan, maka langsung kita cabut rekomendasi itu. Kita rapat lagi siapa yang akan direkomendasi. Itu bisa. Tapi berdasarkan dinamika, bukan berdasarkan Ketua Umum atau Munaslub," ujar Nurdin.
Baca Juga: Setnov Didakwa Korupsi Proyek e-KTP Bersama Keponakannya, Siapa?
Nurdin mencontohkan, seandainya pada perjalanan keputusan Golkar untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat tidak menuai kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni Golkar dan Ridwan maka keputusan bisa diubah.
Saat ini hampir semua DPD Partai Golkar tingkat Provinsi menginginkan Munaslub disegerakan mengingat Ketua Umum Partai Berlambang Pohon Beringin Setya Novanto sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
Dorongan pergantian Ketua Umum semakin kencang disuarakan. Salah satu kandidat yang digadang-gadang yaitu Menteri Perindustrian Airlangga Hartaro. Selain itu, nama Plt Ketua Umum saat ini, Idrus Marham juga disebut-sebut akan maju sebagai Ketua Umum. Ada pula yang menyebut nama Titiek Soeharto dan Aziz Samsudin.