Suara.com - Pelembab bibir atau lip balm yang digunakan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno teryata didatangkan dari Negeri Sakura. Lip balm itu sempat menjadi buah bibir di sosial media setelah Sandiaga memakainya saat mendampingi Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan melakukan sesi wawancara.
"Ini istri saya yang beli, dari Jepang kalau nggak salah. (Mereknya) mentholated medicated lip stick. Quick relief for dry, cracked lips," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Sandiaga suka menggunakan lip balm karena bibirnya suka kering, terlebih saat pergantian cuaca ketika dirinya masih berada di luar negeri.
Lip balm kembali ia gunakan saat menjabat sebagai wakil gubernur Jakarta. Ia menilai pendingin ruang kerjanya di lantai dua gedung Balai Kota DKI terlalu dingin karena AC tidak bisa diatur secara manual.
Baca Juga: Gara-Gara Komentari Banjir, Sandiaga Uno di-Bully Warganet
"Ini sudah dua bulan (pakai), saya tuh bibirnya kering, di sana mengalami crack lips. Itu diakibatkan karena kamar (ruang kerja) saya itu dingin sekali di atas," kata Sandiaga.
Ia mengatakan lebih suka berada di depan ruang wakil gubernur, atau tempat yang sebelumnya ruang wartawan lantai dua.
"Itu kan sekarang jadi kamar saya. Itu juga dingin banget. Jadi saya minta diturunin AC-nya tapi Pak Firmansyah (Kepala Biro Umum) bilang nggak bisa karena di atas itu (ada ruang) Jakarta Smart City dan orangnya banyak di sana. Jadi kalau AC-nya dikecilin karena itu sentral, jadi panas," kata dia.
"Gara-gara itu (bibir) kering sekali. Sudah sekitar 1,5 bulan ini saya bawa lip balm. Karena kalau nggak iritasi dan pecah-pecah karena kering," Sandiaga menambahkan.
Sandiaga memakai lip balm saat Anies tengah melakukan sesi wawancara dengan wartawan seusai menghadiri acara di Britama Arena Sports Mall, Kepala Gading, Jakarta Utara, Selasa (12/12/2017).
Baca Juga: Banjir Jakarta, Sandiaga Uno Pamer Aplikasi Buat Pantau
Hal itu kemudian menjadi perhatian awak media yang tengah melakukan peliputan kegiatan gubernur dan wakil gubernur.