Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan Dewan Pimpinan Daerah tingkat Provinsi tak bisa memaksa DPP segera menggelar Musyawarah Luar Biasa.
"Tidak bisa DPD itu memaksakan mendikte DPP. Yang punya partai DPP," kata Nurdin di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017).
Menurut Nurdin, DPD hanya berhak mengusulkan dilakukan Munaslub. Namun tak bisa memutuskan waktu Munaslub digelar. Itu berdasar Anggaran Dasar Rumah Tangga Partai Golkar.
"DPP tak ada dalam keadaan genting. Tak dalam situasi memaksa. Yang kedua, DPP tidak dalam keadaan melanggar AD/ART. Oleh karena itu dua pertiga DPD tingkat 1 tak bisa digunakan. Aspirasi Harus didengar, nanti DPP yang akan memutuskan. Munaslubnya tergantung rapat DPP," ujar Nurdin.
Baca Juga: Janji Airlangga Jika Dipilih Gantikan Novanto Pimpin Golkar
Nurdin mengatakan DPD tidak bisa menarget waktu, misalnya di bulan Desember harus digelar Munaslub.
"DPP tak boleh ditaktis oleh DPD 1. Rusak nanti DPP kalau DPD 1 yang ngatur-ngatur. DPP yang mengatur berdasarkan AD ART," kata Nurdin.
"Nggak ada kewenangan DPD untuk bekukan DPP. Kalau mereka mau bekukan lebih dulu mereka dipecat," tambah Nurdin.