Satu lagi anggota geng Rawa Lele 212 -- pembacok dua anggota polisi -- kembali menyerahkan.
"Jadi sekarang sudah tujuh yang sudah ada di polres kemarin, lima kami tangkap kemudian menyerahkan satu kemudian, kemarin menyerahkan satu lagi sekitar jam 11.30 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (13/12/2017).
Tersangka AMA ikut memukul anggota polisi dengan menggunakan pipa paralon. Dua anggota polisi yang menjadi korban keganasa geng Rawa Lele 212 bernama Iptu P. Anjang dan Bripka Slamet Aji. Kasus itu terjadi di Jalan Celepuk 1, Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi, Minggu (3/11/2017), dini hari.
"Masih kami cek apakah paralonnya ada semennya atau besinya," kata Argo.
AMA menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dibujuk keluarganya.
"Sembunyi di tempat saudaranya, akhirnya kita membujuk kepada saudaranya agar mau menyerahkan diri kepada polres," katanya.
Polisi tinggal menangkap satu tersangka lagi. Argo mengimbau dia segera menyerahkan diri ke kantor polisi.
Tersangka yang sudah diamankan yaitu Sahrul alias Kacung, FM (21), Heri alias HR (20), Fahmi Ahmad Putra alias FAP (20), Iman alias IM (20), IOM (17), dan AMA.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelum AMA, Sahrul menyerahkan diri ke kantor Polsek Pondok Gede pada Kamis (7/12/2017). Dia datang ke kantor polisi setelah dibujuk kakak kandung.
Suara.com - "Setelah dia kembali (di rumah) disampaikan lebih baik dia menyerahkan diri," katanya.