Pengacara Novanto: Gugur Sudah

Rabu, 13 Desember 2017 | 19:19 WIB
Pengacara Novanto:  Gugur Sudah
Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan setelah jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi, hari ini, permohonan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gugur dengan sendirinya.

"Intinya adalah dengan dibacakannya dakwaan berarti praperadilan gugur sudah," kata Maqdir ketika sidang perdana Novanto di pengadilan tipikor diskors untuk keempat kalinya.

Maqdir menilai keputusan ketua majelis hakim Yanto tetap membacakan dakwaan sesuai harapan KPK.

"Itulah yang diinginkan KPK dengan memaksakan diri membawa sejumlah dokter, dan saya kira mencoba mempersiapkan diri dan menduga-duga Pak Novanto tidak akan hadir di persidangan," katanya.

Dakwaan terhadap Novanto dibacakan jaksa sehari sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan sidang praperadilan Novanto pada Kamis (14/12/2017).

Maqdir mengaku sudah mencurigai langkah KPK mengirimkan surat ke Ikatan Dokter Indonesia dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada tanggal 11 Desember 2017. Tim dokter inilah yang hari ini dihadirkan dalam sidang perdana untuk memastikan kondisi Novanto memungkinkan untuk menjalani persidangan.

"Kenapa saya katakan mereka mempersiapkan surat ke IDI dan RSCM dari tanggal 11, berarti dua hari yang lalu, ketika kami saja tidak tahu bahwa persidangan itu akan terlaksana pada hari ini," kata Maqdir.

Maqdir menekankan kalau Novanto hari ini masih sakit.

"Ya faktanya begitu (sakit). Saya sendiri mengalami, mulai Jumat pagi berkunjung kepada beliau, Senin pagi lalu Selasa, saya dari jam 4 sampai jam 5, dia sudah itu bolak-balik pergi ke kamar mandi dengan mengeluh bahwa beliau ingin buang air karena sakit perut. Akan tetapi tadi kata JPU bahwa cuma dua kali. Tetapi kami juga punya catatan saya baca dan catatan itu beliau itu setiap hari bisa 10 sampai 15 kali beliau pergi ke belakang," katanya.

Tetapi dalam persidangan tadi, tim dokter RSCM dan KPK memastikan kalau Novanto bisa mengikuti sidang. Sidang pun dilanjutkan terus, meskipun Novanto lebih banyak "mogok" bicara dan menunduk di kursi pesakitan.

Maqdir tidak meragukan hasil pemeriksaan dokter RSCM dan KPK. Magqdir hanya mencurigai KPK dan Ikatan Dokter Indonesia telah bekerjasama.

"Saya tidak membantah itu bahwa dokter mengatakan begitu. Karena saya sudah tahu IDI punya perjanjian, hampir semua tersangka yang diperiksa IDI seperti ini terjadi. IDI selalu menyatakan orang itu selalu sehat. Saya bisa menunjukkan keterangan bahwa bagaimana IDI memeriksa Pak Bambang W. Soeharto juga seperti itu bahkan beliau dihadirkan ke persidangan dengan tempat tidur. Karena kata dokter IDI beliau itu sehat," kata Maqdir.

"Betul tapi pemeriksaan luar. Dipegang denyut nadi, apa yang terjadi di dalam perutnya siapa yang tahu. Harusnya seperti itu yang dilakukan. Kita nggak tahu apakah ada pemeriksaan darah. Saya kira tadi diambil itu darahnya. Saya kira apakah pemeriksaan lab itu tadi sesuai dengan tata cara dalam pemeriksaan darah, saya tidak tahu. Saya tidak bisa memastikan valid atau tidak valid yang kami minta ada pemeriksaan yang dilakukan dokter lain," Maqdir menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI