Novanto Nunduk Terus, Hakim Sampai Panggil Dokter Sebelum Didakwa

Rabu, 13 Desember 2017 | 17:44 WIB
Novanto Nunduk Terus, Hakim Sampai Panggil Dokter Sebelum Didakwa
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Meskipun terdakwa Setya Novanto "mogok" bicara dan menunduk terus di kursi persidangan, ketua majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat tetap melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu (13/12/2017).

"Ketentuan Pasal 75 dalam hal terdakwa tidak menjawab pertanyaan majelis dan majelis berkwajiban mengingatkan namun sidang tetap diteruskan. Setelah majelis bermusyawarah secara bulat berdasarkan pemeriksaan dokter dan berbagai kesempatan maka majelis berkesimpulan sidang pembacaan dakwaan dapat dilanjutkan," kata hakim Yanto di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Sidang perdana Novanto dalam perkara korupsi proyek e-KTP tadi sampai diskors tiga kali karena Novanto "mogok" bicara dan menunduk terus dengan alasan sedang sakit.

Novanto sempat diperiksa tim dokter. Tiga dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan satu dokter dari KPK.

Setelah itu, majelis hakim meminta dokter menjelaskan hasil pemeriksaan. Dokter menyebutkan kondisi kesehatan Novanto baik-baik saja dan bisa mengikuti persidangan.

"Pada hari ini kami bertiga melakukan pemeriksaan pada pasien bernama Bapak Setya Novanto pada 10.55. Jadi pemeriksaan yang pertama mengeluh lemas, dan pasien kooperatif mau menjawab apa yang kami tanyakan. Dan tadi pagi masih makan telur satu buah. Disiapkan tiga tapi yang bersangkutan makan satu karena mengeluh sakit ulu hati. Pemeriksaan paru tidak ada kelainan. Jantung juga stabil. Gula darah pasien 139 mg per dsm yang artinya dalam batas normal sehingga gula darah terkontrol," kata salah satu dokter spesialis dari RSCM.

"Tekanan darah baik. Kadar oksigen darah baik dan dalam level normal. Pemeriksaan denyut jantung sama, stabil. Jadi seperti orang normal yang bisa melakukan aktivitas. Biasanya kalau diare 20 kali biasanya dingin, tapi badannya hangat. Beliau hanya keluh rasa berdebar-debat saat diperiksa tadi malam. Tapi pas saya periksa berdebar-debar itu tidak ada," kata dokter.

Setelah mendengarkan keterangan dokter, hakim Yanto memutuskan untuk melanjutkan persidangan. [Ummi Hadyah Saleh]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI