Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan sebenarnya kondisi kesehatan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto baik-baik saja. Hal ini didasarkan pada hasil pemeriksaan medis.
"Dari hasil pemeriksaan dokter IDI dan RSCM siang ini, karena SN sehat untuk dihadirkan di persidangan, KPK berharap persidangan dapat diteruskan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
KPK yakin majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi yang dipimpin hakim Yanto dapat meneruskan persidangan perdana, hari ini.
"Peristiwa ini bisa jadi ujian bagi proses penegakan hukum kita. Kami percaya hakim akan tegas untuk meneruskan proses hukum pemeriksaan di persidangan," kata Febri.
KPK mengingatkan Novanto jangan menghambat proses penanganan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Karena terdapat resiko hukum yang cukup berat seperti diatur di Pasal 21 UU Tipikor atau obstruction of justice. Sampai saat ini KPK sudah proses dugaan perbuatan obstruction of justice tersebut di tingkat penyidikan dengan tersangka MN," kata Febri.
Saat ini, sidang masih skors. Ini skors yang ketiga kali karena Novanto "mogok" bicara dan hanya menunduk dengan alasan masih sakit.
"Dari hasil pemeriksaan dokter IDI dan RSCM siang ini, karena SN sehat untuk dihadirkan di persidangan, KPK berharap persidangan dapat diteruskan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
KPK yakin majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi yang dipimpin hakim Yanto dapat meneruskan persidangan perdana, hari ini.
"Peristiwa ini bisa jadi ujian bagi proses penegakan hukum kita. Kami percaya hakim akan tegas untuk meneruskan proses hukum pemeriksaan di persidangan," kata Febri.
KPK mengingatkan Novanto jangan menghambat proses penanganan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Karena terdapat resiko hukum yang cukup berat seperti diatur di Pasal 21 UU Tipikor atau obstruction of justice. Sampai saat ini KPK sudah proses dugaan perbuatan obstruction of justice tersebut di tingkat penyidikan dengan tersangka MN," kata Febri.
Saat ini, sidang masih skors. Ini skors yang ketiga kali karena Novanto "mogok" bicara dan hanya menunduk dengan alasan masih sakit.