Suara.com - Anggota Polsek Tenggilis Mejoyo menangkap tersangka kasus pengeroyokan, MA dan AD, pada hari Minggu (10/12/2017), dinihari, di Jalan Tenggilis, Surabaya, Jawa Timur. Korban pengeroyokan yang dilakukan dua pelajar itu bernama Deby Kristiono, warga Tenggilis Permai A, nomor 1.
Kedua tersangka dibekuk di dua tempat yaitu Tenggilis Mulya dan Pondok Boro Kalirungkut.
Kronologis kejadiannya, sekitar pukul 02.00 WIB, Deby Kristiono mendorong gerobak dagangan nasi ke arah rumah.
“Tiba-tiba didatangi oleh sekitar lima orang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap dirinya dengan cara dipukul tangan kosong, menggunakan batu serta sejenis benda tajam yang mengenai punggung korban,” kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo Komisaris Totok Sumaryanto, sebagaimana dirilis Humas Polrestabes Surabaya.
Setelah melukai Deby Kristiono, pelaku melarikan diri dengan menggunakan dua sepeda motor.
Korban mendapat pertolongan dari rekannya. Selanjutnya, mereka melapor ke anggota Polsek Tenggilis Mejoyo.
Opsnal Reskrim Tenggilis Mejoyo langsung melakukan dan melakukan oleh TKP.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah batu bata, satu buah batu paving, beberapa sandal yang diduga milik pelaku. Sementara barang bukti yang dapat disita dari korban yaitu satu baju warna hitam yang di bagian belakangnya robek karena benda tajam.
“Menurut pengakuan, pelaku tidak suka kalau ada orang yang menggunakan kaos atau baju dari ikatan Pencak Silat Kera Sakti. Sehingga dilakukan pengeroyokan bersama empat teman lainnya dengan menggunakan tangan kosong, batu bata, paving serta sejenis senjata tajam,” kata Totok.
Totok menambahkan saat ini tersangka lain yang belum tertangkap masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.