Pura-Pura Budek, KPK Minta Novanto Kooperatif

Chaerunnisa | Nikolaus Tolen
Pura-Pura Budek, KPK Minta Novanto Kooperatif
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

Novanto saat persidangan berpura-pura tidak mendengar dan tidak menjawab pertanyaan hakim.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi manuver terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto yang berpura-pura tidak dengar dan tidak mau menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta Setya Novanto kooperatif dengan KPK.

"Kami harap terdakwa bisa kooperatif dalam proses persidangan ini, kalau memang ada bukti yang ingin digunakan untuk menyangkal KPK, maka hadirkanlah bukti itu di proses persidangan agar proses peradilan ini jadi pelajaran bagi masyarakat bahwa tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persasa, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2017).

Dalam proses persidangan, Novanto sempat mengaku sakit kepada majelis hakim. Namun, seorang dokter KPK dan tiga doketer dari RSCN mengatakan Novanto dalam keadaan sehat saat akan dibawa ke pengadilan.

Meski demikian kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, meminta kliennya untuk diperiksa oleh dokter dari rumah sakit lain. Kemudian, Hakim Yanto memutuskan menskors sidang untuk memberikan kesempatan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Novanto.

Baca Juga: Hakim Djumyanto Cs Diberhentikan MA Usai Terjerat Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO

Menurut Febri, tim dokter KPK sudah melakukan pengecekan kesehatan sebelum Novanto dibawa ke pengadilan tipikor. Sebab dalam proses penyidikan maupun persidangan, tersangka atau terdakwa harus dalam keadaan 'fit to be questioned'.

"Kondisinya masih sama. Sehat dan siap dibawa ke persidangan," ungkapnya.

Selain itu, Febri menegaskan KPK sudah berkoordinasi dengan tim dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan lain yang muncul saat persidangan.

"KPK sudah siap dengan segala kemungkinan. Dakwaan dan berkas sudah kami limpahkan. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak dokter di RSCM dan IDI sejak awal jika ada kemungkinan lain yang terjadi," tutup Febri.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Persoalkan Sprindik, Hakim Sebut Pimpinan KPK Berwenang Delegasikan Kewenangan