Soal Sakit Novanto, Jaksa: Hari Itu Keluhannya Batuk, Bukan Diare

Rabu, 13 Desember 2017 | 13:46 WIB
Soal Sakit Novanto, Jaksa: Hari Itu Keluhannya Batuk, Bukan Diare
Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Irene Putri, meyakini kondisi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dalam keadaan sehat dan bisa mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Irene pun menyebut Novanto berbohong ketika ditanya identitas oleh majelis hakim hanya menunduk dan diam.

"Kami yakin terdakwa sehat dan bisa ikut sidang, setelah disampaikan tadi pukul 08.50 terakhir dilakukan pemeriksaan. Bagi kami itu sebuah (sikap) kebohongan yang dilakukan terdakwa," ujar Irene dalam persidangan.

Mendengar hal tersebut, kuasa hukum Setya Novanto Maqdir Ismail mengaku keberatan atas pernyataan Irene. Makanya, Maqdir pun meminta kepada Majelis Hakim Yanto agar Novanto diperiksa oleh dokter lain.

"Kami mohon diberi kesempatan untuk diperiksa dokter lain," kata dia.

Novanto yang dari awal persidangan hanya membisu dan menunduk, akhirnya buka suara perihal kondisinya. Secara perlahan, Novanto mengaku dirinya sakit diare. Ia juga mengaku sudah meminta obat tapi tidak diberikan oleh dokter KPK.

"Saya empat sampai lima hari kemarin sempat kena diare. Saya sudah minta obat, tapi nggak dikasih," kata Novanto yang mengenakan baju putih duduk di kursi pesakitan.

Pernyataan Novanto itu pun langsung dibantah lagi oleh Jaksa Irene. Irene menegaskan jika Novanto tidak pernah mengeluhkan diare, melainkan justru batuk.

"Hari itu diperiksa dokter Shinta keluhannya batuk, bukan diare. Tapi tadi pagi dia (Novanto) bilang 20 kali ke toilet. Menurut laporan dia (Novanto) hanya dua kali ke toilet, yaitu jam 23.00 malam dan jam 02.30 pagi," kata Irene.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan dokter Johannes Hutabarat yang merupakan dokter rutan KPK yang memeriksa Novanto. JPU juga menghadirkan tiga dokter lainnya dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang juga anggota Ikatan Dokter Indonesia.

Keempat dokter tersebut juga menjelaskan Novanto dalam keadaan sehat. Salah satu dokter RSCM yang juga anggota IDI menjelaskan, kondisi Novanto dalam keadaan sehat setelah melalui pemeriksaan (pagi hari).

"Saya bagian penyakit dalam dan metabolik RSCM. Tadi pagi hatinya bagus. Kami sepakat beliau ini layak untuk hadir pada saat ini. Harus kompleks (jika memang tiba-tiba sakit), karena bisa saja kemampuan bicara di otak kiri, berarti nggak bisa jalan. Kedua, kondisi psikisnya. Kalau dia tidak berbicara, mestinya nggak bisa jalan," kata salah satu dokter RSCM di persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI