Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri membeberkan kondisi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto.
Irene menuturkan kondi isi Novanto dalam keadaan sehat dan bisa mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan meski mengeluh diare sebanyak 20 kali.
"Kami juga konsul dengan dokter dan dokter RSCM. Kami menyampaikan kondisi terdakwa dalam keadaan sehat. Tadi keluhan disampaikan dia yang bersangkutan (Novanto) diare 20 kali," ujar Irene saat menjawab pertanyaan majelis hakim Yanto di persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Irene menuturkan Novanto yang mengeluhkan diare hanya dua kali ke toilet. Dia juga mengungkapkan, berdasarkan laporan di tahanan Novanto yang mengeluh sakit diare, bisa tidur dengan nyenyak di dalam tahanan.
Baca Juga: Strategi Novanto, Dari Diare 20 Kali Hingga Budek saat Sidang
"Dari laporan pengawal tahana di rutan, terdakwa dua kali ke toilet pukul 11.00 dan pukul 02.00 WIB. Kami dapat laporan terdakwa tidur dengan cukup nyenyak dari jam 08.00 malam sampai jam 05.00 pagi. Kami minta sidang tetap dilanjutkan," kata Irene kepada hakim.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Novanto, Maqdir Ismail pun menyebut ada perbedaan terkait kondisi Novanto dengan yang disampaikan dokter. Ia pun meminta Novanto kembali diperiksa di rumah sakit yang berbeda.
"Senin kami sudah ajukan agar diperiksa di rumah sakit angakatan darat tapi kami nggak dapat respon, bagaimanapun juga kesehatan Setya Novanto ini sangat berpengaruh terhadap jalannya sidang," tutup Maqdir.