Kuasa Hukum Pasrah dengan Nasib Praperadilan Novanto

Rabu, 13 Desember 2017 | 11:36 WIB
Kuasa Hukum Pasrah dengan Nasib Praperadilan Novanto
Sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pasti otomatis praperadilan selesai. Praperadilan selesai dan masuk ke pokok perkara. Kita tak akan lakukan langkah lain," tandas Ketut.

Sidang perkara dimulai pada hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sementara persidangan praperadilan Ketua Umum Partai Golkar nonaktif saat ini tengah berlangsung dengan agenda mendengar keterangan dari ahli yang didatangkan oleh KPK.

Baca Juga: Novanto Mendadak Tak Bisa Mendengar dan Menjawab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI