Suara.com - Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto mendadak tidak bisa mendengar dan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Yanto saat memulai sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Hakim Yanto yang menanyakan identitas Novanto tidak direspon sama sekali oleh Novanto.
"Siapakah nama saudara?," tanya Hakim Yanto.
Karena tidak dijawab oleh Setya Novanto, Hakim Yanto pun tanya lagi.
"Apakah saudara mendegar pertanyaan saya? Apakah saudara dengar pertanyaan saya?," tanya Hakim Yanto.
Baca Juga: Novanto Menunduk di Kursi Pesakitan, Tak Jawab Pertanyaan Hakim
Karena pertanyaan tidak direspon lagi oleh Novanto, Hakim Yanto pun menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum.
"Penuntut Umum apakah sebelum dibawa kesidang, terdakwa ini diperiksa kesehatannya oleh dokter?" tanya Hakim Yanto.
Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri pun menjawab pertanyaan Hakim Yanto.
"Terima kasih yang mulia, tadi sebelum terdakwa dihadirkan disini, dokter KPK memeriksanya terlebih dahulu. Dan dari hasil pemeriksaan, terdakwa bisa mengikuti sidang hari ini," kata Irene.
Setelah mendengar jawaban dari jaksa penuntut umum KPK, Hakim Yanto pun kembali menanyakan terdakwa Setya Novanto. Namun, lagi-lagi Novanto tidak memberikan jawaban atas pertanyaan Hakim Yanto.Karena itu, Hakim Yanto langsung beralih ke kuasa hukum Novanto.
Baca Juga: Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang
"Apakah Saudara adalah kuasa hukumnya? Mana surat kuasanya?," tanya Hakim Yanto.