Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat (AS) menjadikan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Ini senada dengan Pemerintah pusat.
"Kami pun meminta AS mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Selain melukai masyarakat muslim dunia, juga jelas telah melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB yang Amerika Serikat malah menjadi anggota tetapnya," katanya di Bandung, Jumat (8/12/2017).
Menurutnya, dengan berbagai kondisi yang banyak terkoyak tadi, maka otomatis bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia. Terutama di Timur Tengah yang tanpa kejadian ini pun, sudah cenderung panas.
"Dari Bandung, Ibukota Provinsi Jawa Barat, kota pengusung kemerdekaan Asia Afrika, Kita menolak keras keputusan AS tersebut”, sambungnya.
Aher mengatakan, dirinya konsisten untuk terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut dia, pihaknya memercayai upaya dan langkah diplomasi yang sudah dan terus dilakukan pemerintah pusat. Seperti Pemerintah Indonesia yang telah berkomunikasi dengan negara-negara Islam (OKI) agar OKI mengadakan sidang khusus tentang masalah pengakuan sepihak, sekaligus meminta PBB segera bersidang menyikapi pengakuan sepihak AS.
"Kami mendukung upaya Presiden Jokowi terkait hal ini, yang antara lain telah memerintahkan Menlu memanggil Dubes AS guna langsung menyampaikan sikap Pemerintah Indonesia. Semoga tercapai kondisi damai ke depannya," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia mengecam keras keputusan pemerintah Amerika Serikat yang mengakui secara sepihak Jerusalem sebagai ibu kota negara Israel. Hal itu dinyatakan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 7 Desember 2017.
"Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Jerusalem sebagai ibu kota Israel dan meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut," ujarnya.
Kepala Negara juga menyatakan, pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB. Amerika Serikat sendiri diketahui merupakan anggota tetap dari Dewan Keamanan PBB sekaligus anggota pendiri PBB.