Terungkap dalam persidangan, kejadian bermula pada 29 Juni 2017 sekitar pukul 07.00 WIB, di rumah terdakwa dan korban. Sebelum kejadian, terdakwa berkumpul bersama korban dan saksi Vina Oktavia, serta dua orang anak korban dan terdakwa.
Saat itu, terdakwa menyuruh saksi untuk mengajak kedua anaknya untuk jajan di warung dekat rumah. Sementara terdakwa dan istrinya sedang berada di dapur terlibat perbincangan.
Saat itulah, dalam perbincangan yang memanas, korban meminta terdakwa untuk berobat ke orang pintar, dan bila tidak korban mengancam akan pulang ke rumah orangtuanya. Atas ucapan tersebut, terdakwa menjadi emosi, lantas mengambil pisau yang ada di wadah bumbu dapur.
Ketika korban sedang membuat sambal sembari berjongkok, terdakwa menusukkan pisau ke sekujur tubuh korban. Walau sudah berdarah, terdakwa kembali menikam korban. Setelah itu, terdakwa ke luar rumah sembari tetap memegang pisau tersebut.
Saat itu, saksi kemudian melihat terdakwa memegang pisau, yang membuat saksi berlari ke arah jalan dan berteriak minta tolong ke warga sekitar.
Tersinggung Disuruh ke Dukun, Suami Tusuk Istrinya sampai Tewas
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Rabu, 13 Desember 2017 | 00:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Istri Razman Nasution Tak Sudi Anaknya Dijodohkan dengan Vadel Badjideh: Putri Saya Anak Baik-Baik
22 November 2024 | 21:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI