Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah menyerahkan pergantian Ketua DPR RI Setya Novanto kepada DPR. Itu sesuai mekanisme yang ada di parlemen.
"Pemerintah ikut apa mekanisme yang ada di DPR," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Tjahjo menekankan pemerintah tidak ingin menilai sosok Ketua DPR nantinya. Bagi pemerintah, siapapun yang ditunjuk partai dan disahkan dan dilantik melalui Paripurna maka orang itu sah sebagai Ketua DPR RI.
"Kami tidak melihat orang, siapapun yang disahkan oleh partai, yang disahkan dalam paripurna DPR, yang dilantik sebagai Ketua DPR ya itulah yang pemerintah akui, itu saja," ujar Mendagri.
Baca Juga: Saksi Kubu Setnov: Status Tersangka Tak Sah Tanpa Bukti Baru
Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan mengundurkan diri dan mengirimkan surat usulan agar dirinya digantikan politisi Golkar Azis Syamsuddin.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai pengunduran diri Novanto terlambat dan hanya sebagai upaya menyelamatkan diri dari sidang etika Mahkamah Kehormatan Dewan.
Selain itu penunjukkan Azis Syamsuddin oleh Novanto untuk menggantikan dirinya dianggap sebagai jalan bagi Novanto untuk tetap bisa memengaruhi parlemen. (Antara)