Suara.com - Presiden Joko Widodo tidak ikut campur proses pergantian ketua DPR setelah Setya Novanto ditahan KPK.
"Dalam konteks ini, itu kan domainnya legislatif ya, tentu Presiden tidak ikut campur ya. Serahkan saja sepenuhnya ke DPR, mekanisme yang ada di DPR," kata juru bicara Presiden, Johan Budi Sapto Prabowo, di Jakarta, Senin, (11/12/2017).
Johan mengatakan DPR memiliki tata tertib tentang pergantian pimpinan dan Presiden sangat menghormati.
"Ini kan mekanisme di DPR, Presiden tidak punya kewenangan apapun," katanya.
Novanto yang kini ditahan KPK sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari ketua DPR sekaligus menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai pengganti.
Johan tidak mau terlalu jauh menanggapi soal itu.
"Intinya gini, semua mekanisme itu kewenangan ada di DPR dan partai (Golkar), tentu itu domain legislatif," katanya.
Surat pengunduran Novanto dan penunjukan Aziz hari ini dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPR yang dihadiri oleh Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Taufik Kurniawan.
Ketika dimintai menanggapi hal itu, Johan mengatakan Istana menghormati mekanisme di DPR.
"Presiden tidak ikut campur, siapa pun yang jadi, siapa pun yang melakukan proses itu, Presiden menyerahkan mekanisme di DPR dan Partai," katanya. (Handita Fajaresta)