Suara.com - Akhirnya, AS (17) dibekuk anggota polisi. AS diburu petugas setelah membacok Mashita Octavian (18) di gerbang Perumahan Alinda Kencana I, Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Sabtu (9/12/2017), dini hari. Cewek yang dibabat dengan celurit ini kemudian meninggal dunia.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan polisi mendapatkan nama AS setelah memeriksa saksi mencocokkannya dengan rekaman kamera pengawas di warung internet.
Polisi menangkap AS di tempat tinggalnya di Kampung Bulak Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.
"Tidak ada perlawanan," kata Indarto kepada Suara.com melalui pesan elektronik, Senin (11/12/2017).
Dari hasil interogasi terungkap pada waktu kejadian, AS sedang dipengaruhi minuman keras.
Yang mengejutkan, ternyata dia menyerang Mashita gara-gara kesal, orang yang dicarinya, Rizal, tidak ketemu. Intinya, Mashita jadi pelampiasan kemarahan.
Ketika itu, Mashita tengah menunggu dijemput kakeknya dengan menggunakan sepeda motor.
"Tersangka mabuk, kesal karena orang yang mau dibacok nggak ketemu, ketemulah korban," kata Indarto.
AS mengaku sama sekali tidak mengenali Mashita.
Polisi sudah menemukan celurit dan pakaian AS yang dipakai ketika membunuh Mashita. Tapi, polisi belum menemukan telepon seluler milik Mashita.
"Dari pengakuan pelaku bahwa pelaku tidak mengetahui dan tidak mengambil HP korban," kata dia.
AS dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 76 C Juncto Pasal 80 ayat (3) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.