Suara.com - Pengaturan lalu lintas di sekitar Stasiun Kereta Api Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Sudirman Baru (BNI City) resmi diterbitkan jelang pengoperasian.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan pengaturan tersebut berdasarkan hasil pertemuan antara Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek, PT. Railink, PT. KAI, PT. KA Commuter Indonesia, Dishub Provinsi DKI Jakarta, Korlantas, Bina Marga, Kecamatan Sudirman dan beberapa pihak lain terkait persiapan operasional KA Bandara Soekarno-Hatta.
"Masalah pengaturan lalu lintas menuju ke dan dari Stasiun KA Bandara Sudirman Baru ( BNI City) baik bagi pengguna kendaraan maupun pejalan kaki menjadi fokus pembahasan agar dapat memberikan kenyamanan," katanya.
Berikut pengaturan lalu lintas kendaraan yang akan dilakukan oleh Dishub Provinsi DKI Jakarta yang akan diberlakukan di sekitar area Sudirman, yaitu lintas di Jalan Tanjung Karang dan bawah Jalan Jenderal Sudirman diubah dari semula dua arah menjadi satu arah.
Adapun, untuk Jalan Tanjung Karang hanya untuk pergerakan Selatan ke Utara, sementara untuk bawah Jalan Jenderal Sudirman hanya untuk pergerakan Timur ke Barat.
Selanjutnya, Jalan Talang Betutu menjadi satu arah dari Timur ke Barat.
Kemudian, Jalan Plaju, Jalan Sungai Gerong, Jalan Kotabumi dan Jalan Martapura tetap dua arah.
Kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman (pergerakan Selatan-Utara) yang akan menuju Jalan Tanjung Karang, Jalan Talang Betutu, Jalan Plaju, Jalan Sungai Gerong, JalN Kotabumi dan Stasiun KA Bandara harus berputar di Bundaran HI untuk kemudian memasuki Jalan Blora - bawah Jalan Jend Sudirman - dan seterusnya.
BPTJ juga akan melakukan koordinasi bersama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk kesiapan pengadaan bus pengumpan menjadi angkutan tambahan di sejumlah stasiun yang padat penumpang pada lintas Tangerang - Duri seperti Stasiun Kalideres dan Stasiun Poris.
Bambang Prihartono mengatakan saat ini berbagai pihak terus berkoordinasi untuk kesiapan pengoprasian kereta bandara ini.