Akhirnya pemerintah mengambil jalan lain untuk tetap menciptakan transparansi pemerintahan. Video rapat pimpinan tetap disediakan, tetapi untuk kalangan yang membutuhkan dan berkompeten. Caranya, tinggal mengirimkan permohonan data ke pemerintah.
"Kalau misalnya ada yang membutuhkan bisa diajukan permohonannya untuk meminta videonya itu, rekamannya," kata dia.
Sandiaga juga menjelaskan hal yang sama kepada publik mengenai kenapa menyetop penayangan video ke Youtube.
"Yang kami pantau dari kemarin, rapim yang pertama kita unggah itu ternyata digunakan sebagai meme, digunakan bukan hanya oleh yang tidak mendukung kami, tapi juga yang mendukung kami membangga-banggakan gitu dan memprovokasi," ujar Sandiaga.
Sandiaga menambahkan walaupun tak mengunggah hasil rapat pimpinan ke media sosial, dia memastikan pemerintah akan tetap menerapkan sistem transparansi. Misalnya, LSM butuh data, nanti akan diberi akses khusus.
"Kalau ada pihak LSM atau masyarakat yang ingin mengetahui rapim yang berkompeten datang ke sini kita berikan akses," kata Sandiaga.
Penayangan video rapat pimpinan ke media sosial diinisiasi pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Ketika itu, Ahok menerapkan aturan ini untuk melibatkan warga mengawasi proses pengambilan kebijakan pemerintah.