Suara.com - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta tahun 2018, total dana hibah yang bakal disalurkan pemerintah ke dana badan, lembaga, organisasi swasta, dan organisasi masyarakat mencapai Rp1,7 triliun. Tepatnya Rp1.758.968.690.379. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengurangi nilainya untuk meminimalisir kemungkinan penyimpangan, apalagi menjelang pilkada.
"Akan kami kurangi. Ya kalau itu karena phd (perjanjian hibah daerah) - nya gede. Dia ingin dibayar gede," katanya usai menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017 di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Tjahjo menekankan nilai dana hibah tidak boleh berlebihan. Harus seimbang dengan jumlah dana di pusat sehingga tidak menimbulkan polemik yang baru.
"Ya jangan terlalu nyoloklah, kan apapun harus seimbang dengan pusat," katanya.
"Kalau mentang-mentang phd besar, nanti yang daerah kecil dapat kecil kan juga nggak enak juga, hanya itu saja," Tjahjo menambahkan.
Tjahjo menekankan dana hibah, juga dana bantuan sosial, harus tetap sesuai dengan alokasi. Tjahjo tidak ingin menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2018 ada perubahan nilai anggaran.
"Pilkada, ya kayak dulu anggaran bansos yang tahun sebelumnya satu juta, ini menjelang pilkada bisa jadi 100 juta," katanya.
Dia khawatir kenaikan nilai anggaran memicu terjadinya penyimpangan, apalagi menjelang pilkada. Tjahjo kemudian menyontohkan kasus korupsi yang di Provinsi Jambi.
"Kasus Jambi yang kemarin kena kan juga ujung-ujungnya untuk kepentingan pilkada, padahal seminggu sebelumnya Pak Laode datang ke sana, ketemu DPRD, ketemu semua," katanya. (Handita Fajaresta)