Suara.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan, uang negara yang diselamatkan dalam penegakan hukum kasus korupsi selama 2016-2017, mencapai Rp3,55 triliun.
Karenanya, ia menilai langkah penegakan hukum dalam kasus korupsi sangat penting bagi pemberantasan korupsi.
"Data yang saya peroleh, telah diselamatkan uang negara Rp3,55 triliun melalui penegakan hukum rasa keadilan dapat diwujudkan," kata Jokowi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Baca Juga: 2 Bocah Begal Dikerokok Warga yang Asyik Nobar Sepak Bola
Menurut dia, sejak 2004 hingga kekinian, Indonesia adalah negara yang paling aktif dalam pemberantasan kasus korupsi. Selama itu terdapat 15 Gubernur dan 64 bupati serta wali kota yang ditangkap karena terlibat kasus korupsi.
"Belum lagi pejabat-pejabat lain, baik gubernur BI, kalau tak keliru ada dua (orang). Kemudian anggota DPR dan DPRD, saya tidak menghitung, dan mayoritas adalah kasus penyuapan," terangnya.
Jokowi mengakui heran, banyak pejabat yang ditangkap KPK dan polri tapi kasus korupsi masih tetap terjadi.
Karenanya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, penegakan hukum kasus korupsi harus lebih gencar untuk mencegah kerugian negara.
Menurutnya, salah satu strategi dalam pencegahan korupsi adalah, dengan melakukan deregulasi atau menghilangkan aturan-aturan yang merugikan masyarakat. Sebab, kebanyakan regulasi kekinian tidak melindungi kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Pertahankan Yerusalem, 200 Warga Palestina Terluka
"Saya akui, regulasi yang melindungi kepentingan publik sangat penting. Tetapi, setiap regulasi seperti pisau bermata dua, setiap aturan, setiap izin dan setiap persyaratan punya potensi jadi objek transaksi, objek korupsi," tandasnya.