Suara.com - Liga Arab, dalam peretemuannyadi ibu kota Mesir, Kairo, Sabtu (9/12/2017) akhir pekan lalu, mengutuk keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Deklarasi Trump itu menyalahi hukum internasional dan mempertanyakan usaha AS untuk mewujudkan perdamaian antara Palestina dan Israel,” tegas Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul-Gheit, membacakan keputusan 18 negara dalam pertemuan tersebut.
Aboul-Gheit berkata "reaksi mudah dan terbaik" menentang keputusan Trump ini adalah, mengakui negara Palestina dengan ibu kota Yerusalem Timur.
Baca Juga: KA Bandara Soeta Mau Operasi, Lalu Lintas Stasiun Sudirman Diatur
Ia mengatakan, pengakuan AS atas Yerusalem sebagai "ibu kota para penjajah" tidak akan mengubah status Yerusalem.
"Keputusan AS untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel tak sah, dan merupakan pelanggaran berbahaya terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB," demikian bunyi komunike akhir yang dipublikasikan dan dikutip Anadolu Agency.
"Sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, menteri luar negeri negara-negara Arab menolak langkah sepihak apa pun yang dimaksudkan untuk mengubah status Yerusalem yang kini diterima secara internasional," kata persetujuan tertulis menteri-menteri blok tersebut.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa AS telah memilih untuk "menanggalkan status sponsor dan mediatornya dalam proses perdamaian Timur Tengah," tambah pernyataan itu.
Pada Rabu (6/12), Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, sebuah keputusan yang membalikkan kebijakan AS selama berpuluh tahun untuk bersikap netral soal kota suci tersebut.
Baca Juga: Main Video Game Ternyata Bikin Otak Semakin Pintar
Keputusan ini menimbulkan demonstrasi besar di wilayah Palestinda dan negara-negara Muslim lainnya.